MOU dengan pihak Bank Sampah Jaya Ardijero

Memorandum of Understanding (MoU) dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dalam berbagai istilah, antara lain nota kesepakatan, dalam hal ini lembaga SD Negeri 2 Kotakan membuat kesepakatan dengan pihak Bank Sampah Jaya Pintu Lima. kesepakan ini di buat untuk menjalin kerja sama dalam menyelamatkan sampah dengan cara daur ulang. di tempat ini juga menerima jual beli sampah ataupun sampah di tukar dengan sembako. tidak hanya membuat barang kerajinan saja bank sampah jaya juga membuat batik tulis khas Situbondo.

Banyak produck yang di hasilkan dan sudah di pamerkan di berbagai acara baik di dalam kota ataupun luar kota. dengan adanya MOU ini tidak hanya belajara mengelola sampah tetapi juga belajar wiraswasta, karena dari bahan yang sudah tidak berguna dapat dirubah menjadi barang yang memiliki nilai jual yang tinggi.